Category Archives: Bahasa Indonesia

Kemarin seorang teman wanita saya mengirim SMS yang salah satu kalimatnya tertulis kata “jadual” Secara spontan saya memberikan koreksi, bahwa yang benar adalah “jadwal”

Hal ini seringkali menimbulkan kerancuan dan beberapa kali saya pun menemukan kekeliruan ini. Beberapa saat lalu saya melihat selebaran di stasiun kereta yang di situ tertulis “Jadual Perjalanan Kereta Api”

Perlu dijelaskan lagi bahwa yang tepat dan benar adalah “jadwal” bukan “jadual”. Karena asal kata dari serapan bahasa Arab. Akan berbeda dengan “kualitas” mengapa bukan “kwalitas”? Karena kata kualitas berasal dari bahasa Inggris yaitu dari kata quality.

Apakah masih ada yang menuliskan kata “jadual” ? Apabila masih silakan anda ubah mulai dari sekarang agar penulisan sesuai kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.

By: Budy Snake
Indonesian Language Observer

Belakangan ini saya sering mendengar suatu percakapan yang menggunakan kata “secara” sebagai pengganti kata “karena” Misalnya: “Saya lebih memilih Joni dibanding Anto, secara Joni lebih baik dalam berperilaku dan memiliki senyum yang menawan.”

Saya tidak tahu sejak kapan muncul istilah yang menurut saya baru dan tidak baku dalam tata bahasa Indonesia. Kata “secara” dalam tata bahasa Indonesia yang baku ada 4 definisi, seperti yang tertulis di Kamus Besar Bahasa Indonesia, yaitu:
1. Berarti “sebagai” atau “selaku” misalnya: “Hendaknya kamu bertindak secara laki-laki.”
2. Berarti “menurut” dalam hal ini berhubungan dengan adat dan kebiasaan, misalnya: “Perkawinan Togar akan dilaksanakan secara adat di Medan.”
3. Berarti “dengan cara”, misalnya: “Kasus pembunuhan itu akan diselesaikan secara hukum.”
4. Berarti “dengan”, misalnya: “Tema itu diuraikan secara ringkas oleh Pak Tedy.”

Nah, tapi yang sering saya dengar belakangan kata “secara” memiliki arti yang bergeser dari keempat definisi di atas, yaitu memiliki definisi “karena”. Ya mungkin inilah yang disebut bahasa gaul, biar tidak merasa ketinggalan zaman kadang orang ikut-ikutan sok gaul. Budaya kita ini kan selalu niru-niru, ironisnya asal mengikuti tanpa mengerti maknanya sesungguhnya.

Pernahkah anda mendengarnya juga? Anda bisa berbagi juga apabila pernah mendengarnya. Bagi yang belum pernah mendengar, anda bisa coba amati percakapan yang ada di sekitar anda atau di radio juga sering terdengar penggunaan kalimat tersebut.

By: Budy Snake

Indonesian Language Observer

Sering saya mendengar di radio maupun televisi dari seseorang yang diwawancara oleh reporter mengatakan kata “analisa” padahal yang baku dan tepat sesuai kaidah bahasa Indonesia adalah “analisis”.

Analisis merupakan kata serapan dari bahasa Inggris yaitu analysis. Ketentuannya adalah kata serapan dari bahasa Inggris yang memiliki akhiran bunyi yang sama ditulis sama dengan pengucapan dalam bahasa aslinya.

Yang sangat saya sayangkan, kekeliruan tersebut acapkali dilakukan oleh pejabat publik dan pembawa acara yang seyogyanya dapat memberikan teladan bagi pendengarnya.

Oleh: Budy Snake

Pengamat Bahasa Indonesia

Dalam sebuah blog yang saya baca beberapa saat lalu, saya membaca sebuah topik yang menarik mengenai Dilema Menulis Kata Serapan yang tepat sesuai kaidah tata bahasa Indonesia. Pada artikel yang ditulis oleh Sdr. Tedy Tirtawidjaja tersebut, saya mencoba memberikan komentar dan pendapat tentang kaidah yang benar sesuai kaidah bahasa Indonesia. Isi dari pendapat tersebut saya coba bicarakan ulang pada tulisan kali ini.

Intinya adalah apabila kita sebagai penulis ingin mengikuti kaidah tata bahasa Indonesia, maka lebih dianjurkan untuk menggunakan istilah yang telah disepakati oleh Pusat Bahasa.
Contoh:

• Apartemen : rumah pangsa
• Cash flow : arus kas
• branch office : kantor cabang
• boarding pass : pas naik
• power steering : kemudi daya
• developer : pengembang
• food court : pusat jajan

Untuk lebih jelasnya kita bisa mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia. Memang ada beberapa istilah yang akan terlihat aneh dan janggal karena masih dalam masa sosialisasi. Saya berpendapat apabila tetap ingin menggunakan istilah dalam bahasa Indonesia, maka di awal atau di akhir buku dibuat semacam daftar istilah yang baru tersebut. Dapat pula anda tuliskan keterangan menggunakan catatan kaki, akan lebih efektif menurut saya yaitu menggunakan kedua metode tersebut. Untuk kasus ini sepenuhnya bergantung kepada penulis ingin menggunakan metode yang mana, tidak ada aturan yang baku.

Akan tetapi apabila kata tersebut memang belum lazim dan disinyalir akan menimbulkan kerancuan atau bahkan belum ada istilah yang baku dalam bahasa Indonesia, maka bisa menggunakan kata aslinya. Untuk penulisan kata dalam bahasa aslinya harus italic / cetak miring pada setiap kali penulisannya, bukan hanya pada awal-awal kalimat saja. Karena tidak ada aturan bahwa pembaca harus membaca memulai dari awal buku dan itu mutlak dalam aturan kaidah bahasa Indonesia.

Jadi saya pikir hal ini sudah jelas dan tidak perlu diperdebatkan lagi karena memang aturannya sudah ada dan kita tinggal mengikuti saja. Apabila dirasa aneh atau janggal, itu hanya karena belum terbiasa saja. Kita tinggal mengikuti saja ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Pusat Bahasa. Tentunya dalam hal ini kita harus open minded (berpikiran terbuka) dalam menerima suatu hal yang baru.

Demikian paparan dan pendapat dari saya mengenai penulisan kata serapan. Mungkin ada yang ingin menanggapi atau ingin berbagi pendapat silakan.

Oleh: Budy Snake
Pengamat Bahasa Indonesia

Kemarin setelah saya membaca dan memberikan komentar salah satu tulisan di blog Bapak Budi Rahardjo. Judul yang saya komentari adalah Antara “v” dan “f” yang pada intinya beliau bertanya tentang penulisan yang benar untuk kata yang rancu dalam penggunaan huruf “v” dan “f”. Beliau memberikan contoh: mana yang benar antara kreatifitas atau kreativitas. Dalam tulisan tersebut, saya memberikan komentar bahwa yang tepat sesuai kaidah EYD, yang benar adalah kreativitas. Komentar lengkapnya bisa dilihat langsung di link di atas.

Memang dalam bahasa Indonesia banyak hal yang terkadang membingungkan baik dalam penulisan maupun pelafalan.

Dibawah ini adalah satu tulisan saya di blog saya yang terdahulu, saya pernah membahas tentang kesalahan penulisan kata dalam bahasa Indonesia yang saya beri judul “Menganggap Remeh Hal Detil” Namun blog tersebut sudah tidak dipergunakan lagi, maka saya posting ulang tema ini.

Bulan Februari 2007 lalu, saya mendapat kiriman sebuah buku kecil dari Bapak JS. Kamdhi. Beliau adalah mantan guru SMU saya di Cirebon. Buku tersebut berjudul Otodidak 25 Tahun Mengabdi Pendidikan di Kota Wali. Setelah saya baca halaman demi halaman namun saya sedikit terkejut ketika banyak melihat kesalahan dalam penulisan kata-kata yang tidak sesuai dengan kaidah tata bahasa yang baik dan benar. Terkejut karena sang penulisnya adalah seorang guru mata pelajaran Bahasa Indonesia yang sangat teliti dalam penggunaan bahasa. Namun segera saya berpikir bahwa ini bukan kesalahan pada penulisnya melainkan kesalahan pada editor percetakan. Analisis saya mengatakan bahwa editor tidak teliti atau memang tidak mengerti tentang kata baku yang benar. Ada salah satu kesalahan pengetikan yang menggelitik buat saya, yaitu penulisan kata “berpikir” yang selalu diketik “berfikir.” Saya anggap ini bukan editornya yang tidak teliti namun memang kesalahan pemahaman. Mengapa? Karena kesalahan ini diulang beberapa kali, setelah saya baca dari awal hingga akhir semua pengetikannya “berfikir” tidak satupun yang diketik dengan benar. Sangat jelas bahwa ini faktor salah pemahaman bukan tidak teliti. Sangat disayangkan sebenarnya hal tersebut bisa terjadi. Memang seperti itulah keadaan mayoritas masyarakat Indonesia yang kurang peduli dan menganggap remeh hal detil. Dalam penggunaan bahasa seringkali pun demikian, tidak ingin tahu, bahkan tidak peduli dengan kaidah yang benar. Analisis saya mengenai kesalahan dalam pengetikan kata “berfikir” yang seharusnya diketik “berpikir”, bersimpulan bahwa editor mungkin menganalogikan kata tersebut dengan kesalahan pelafalan Bahasa Indonesia oleh sebagian masyarakat kita khususnya yang berada di Jawa Barat yang menggunakan bahasa Sunda sebagai bahasa daerahnya. Kesalahan yang terjadi dalam pelafalan bunyi “F” dan “V” yang seringkali diucapkan dengan bunyi “P” Contoh pelafalan yang sering dilakukan oleh masyarakat kita: *Dufan dibaca dupan *Fanta dibaca panta *Ventilasi dibaca pentilasi *Sertifikat dibaca sertipikat *Verifikasi dibaca peripikasi, dan lain sebagainya. Dari contoh-contoh tersebut mungkin saja editor berpendapat bahwa yang benar adalah “berfikir” padahal yang benar sesuai dengan ketentuan Ejaan Yang Disempurnakan yang tepat adalah “berpikir” hal ini sesuai dengan yang ada pada Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi ketiga.

Oleh: Budy Snake

Pengamat Bahasa Indonesia