Dalam sebuah blog yang saya baca beberapa saat lalu, saya membaca sebuah topik yang menarik mengenai Dilema Menulis Kata Serapan yang tepat sesuai kaidah tata bahasa Indonesia. Pada artikel yang ditulis oleh Sdr. Tedy Tirtawidjaja tersebut, saya mencoba memberikan komentar dan pendapat tentang kaidah yang benar sesuai kaidah bahasa Indonesia. Isi dari pendapat tersebut saya coba bicarakan ulang pada tulisan kali ini.
Intinya adalah apabila kita sebagai penulis ingin mengikuti kaidah tata bahasa Indonesia, maka lebih dianjurkan untuk menggunakan istilah yang telah disepakati oleh Pusat Bahasa.
Contoh:
• Apartemen : rumah pangsa
• Cash flow : arus kas
• branch office : kantor cabang
• boarding pass : pas naik
• power steering : kemudi daya
• developer : pengembang
• food court : pusat jajan
Untuk lebih jelasnya kita bisa mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia. Memang ada beberapa istilah yang akan terlihat aneh dan janggal karena masih dalam masa sosialisasi. Saya berpendapat apabila tetap ingin menggunakan istilah dalam bahasa Indonesia, maka di awal atau di akhir buku dibuat semacam daftar istilah yang baru tersebut. Dapat pula anda tuliskan keterangan menggunakan catatan kaki, akan lebih efektif menurut saya yaitu menggunakan kedua metode tersebut. Untuk kasus ini sepenuhnya bergantung kepada penulis ingin menggunakan metode yang mana, tidak ada aturan yang baku.
Akan tetapi apabila kata tersebut memang belum lazim dan disinyalir akan menimbulkan kerancuan atau bahkan belum ada istilah yang baku dalam bahasa Indonesia, maka bisa menggunakan kata aslinya. Untuk penulisan kata dalam bahasa aslinya harus italic / cetak miring pada setiap kali penulisannya, bukan hanya pada awal-awal kalimat saja. Karena tidak ada aturan bahwa pembaca harus membaca memulai dari awal buku dan itu mutlak dalam aturan kaidah bahasa Indonesia.
Jadi saya pikir hal ini sudah jelas dan tidak perlu diperdebatkan lagi karena memang aturannya sudah ada dan kita tinggal mengikuti saja. Apabila dirasa aneh atau janggal, itu hanya karena belum terbiasa saja. Kita tinggal mengikuti saja ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Pusat Bahasa. Tentunya dalam hal ini kita harus open minded (berpikiran terbuka) dalam menerima suatu hal yang baru.
Demikian paparan dan pendapat dari saya mengenai penulisan kata serapan. Mungkin ada yang ingin menanggapi atau ingin berbagi pendapat silakan.
Oleh: Budy Snake
Pengamat Bahasa Indonesia